Jumat, 09 Juni 2017

11 Saksi Telah Diperiksa di Kasus Persekusi Cipinang Muara

11 Saksi Telah Diperiksa di Kasus Persekusi Cipinang Muara

Jum'at, 09 Juni 2017 | 19:49 WIB

11 Saksi Telah Diperiksa di Kasus Persekusi Cipinang Muara

Acara Deklarasi Penolakan Kekerasan, Eksploitasi, Persekusi Terhadap Perempuan dan Anak di Tugu Proklamasi, Jakarta, 9 Juni 2017. Acara ini juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memeriksa total sebelas saksi terkait kasus persekusi remaja berinisial PMA, 15 tahun. "Saksi total jadi 11 orang termasuk saksi pelapor dan saksi korban," kata Kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi Tempo, Jumat, 9 Juni 2017.

Argo menuturkan diantara sebelas saksi tersebut, lima diantaranya diduga simpatisan FPI. "Yang lima diperiksa kemarin," katanya.

Kendati demikian ia enggan membeberkan hasil pemeriksaan sementara saksi tersebut. Sementara itu, terkait dua tersangka pelaku persekusi yang tengah buron, Argo mengaku hingga kini pihaknya masih mengejarnya.

Sebelumnya, PMA, remaja 15 tahun warga Cipinang Muara diamankan anggota Jatanras Polda Metro jaya usai video tindak persekusi yang dialaminya viral di media sosial. PMA dan keluarga kini tinggal di safe house milik Kemenerian Sosial.

Polisi juga telah menangkap dan menetapkan tersangka pada dua pelaku persekusi PMA. Mereka adalah Mat Husin dan Abdul Mujib. Masih ada dua tersangka pelaku yang kini masih buron, yakni E dan S.

Sementara itu, polisi juga telah memeriksa L, teman PMA yang sempat memperingatkan PMA untuk menghapus statusnya yang diduga menghina Ketua FPI Rizieq Syihab.

INGE KLARA SAFITRI