Selasa, 06 Juni 2017

Berantas Pungli Perizinan, Djarot Kerahkan Petugas AJIB

Berantas Pungli Perizinan, Djarot Kerahkan Petugas AJIB

Rabu, 07 Juni 2017 | 11:31 WIB

Berantas Pungli  Perizinan, Djarot Kerahkan Petugas AJIB

Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan atribut kepada petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, 7 Juni 2017. TEMPO/Larissa Huda

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengerahkan 200 petugas Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) untuk mencegah pungutan liar atau pungli  dalam proses perizinan. Petugas AJIB berada di bawah naungan Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. Mereka bertugas membantu dan mempermudah masyarakat dalam mengurus surat perizinan.

Djarot mengatakan, kebanyakan pegawai pemerintah lupa bahwa masyarakat adalah majikan mereka. "Dulu seakan-akan kita majikan, sehingga ketika masyarakat meminta pelayanan, ada tarifnya,” kata Djarot, saat menyerahkan atribut kepada petugas AJIB di Balai Agung, Balai Kota, Rabu, 7 Juni 2017. “Ada tarif resmi ditambah lagi tarif tidak resmi."

Baca: Tertangkap Tangan Pungli, Lurah Pegadungan Sudah Aktif Lagi

Djarot menyatakan paradigma itu diubah. Dia meminta petugas AJIB bersikap profesional ketika melayani masyarakat. "Masyarakat itu bos Anda, sebab yang gaji kita adalah masyarakat," ujarnya.

Menurut Djarot, Indonesia pernah dikenal sebagai negara dengan biaya ekonomi tinggi dan proses perizinan yang rumit. Dengan adanya AJIB, dia berharap bisa menghapuskan praktik pungutan liar.

Baca: Warga DKI Urus Sertifikat Dipersulit, Ahok: Lurah Harus Dipecat

Djarot menegaskan, sudah saatnya pungli dihentikan dan pegawai negeri kembali menjalankan esensinya sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat. Apalagi tugas itu tertulis dalam dalam undang-undang. "Para petugas AJIB, Anda yang berada di ujung tombak, yang jadi kepanjangan kaki tangan kami. Tunjukkan bagaimana integritas kalian,” ujar Djarot.

LARISSA HUDA