TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad menjelaskan bahwa kebijakan sekolah delapan jam selama lima hari akan diterapkan mulai minggu ketiga Juli 2017.
Keputusan pelaksanaan lima hari sekolah dalam sepekan itu berdasarkan pada arahan langsung Presiden Joko Widodo.
"Kalau tidak ada keputusan lain dari presiden maka kebijakan ini akan dimulai pekan ketiga Bulan Juli 2017," ujarnya.
Baca: Ustaz Yusuf Mansyur Dilaporkan ke Polda Jatim, Ada Apa Gerangan?
Baca: Duh, Perampokan dan Penembakan Bos Koperasi Davidson, Si Penebar Paku Dapat Jatah Rp 14 Juta
Baca: Rian DMasiv Dapat Protes Keras dari Keluarga karena Hal Ini
Â
Hamid mengatakan akan ada 9.800 sekolah di seluruh Indonesia yang siap menggelar kegiatan belajar mengajar selama delapan jam sehari dan lima hari sepekan.
Jumlah itu ditetapkan Kemendikbud melihat jumlah guru dan kesiapan sarana dan prasarana dari setiap sekolah yang ada.
"Sementara yang belum siap ada 215 ribuan sekolah. Tentu kesiapan dalam hal jumlah guru dan sarana prasarana akan kami lakukan bertahap pada sekolah yang belum siap. Dalam Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sudah tertuang tahapan-tahapannya dan tidak ada batas waktu," ujarnya.
Hamid Muhammad menjelaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari dalam sepekan akan memaksimalkan tenaga anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
