Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Terdakwa Menteri Kesehatan RI 2004-2009 Siti Fadillah Supari tidak kuasa menahan air matanya saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/6/2017).
"Mohon maaf apabila nota pembelaan ini saya ungkapkan dalam bahasa saya, bahasa orang awam yang merasa terzalimi," kata Siti Fadillah.
Di awal pledoi, Siti Fadillah mengungkapkan kerinduannya bisa melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan bersama keluarganya.
Siti Fadilah pun tak kuasa menahan tangisnya.
Air mata dokter ahli jantung itu jatuh membacakan pleidoi berjudul To See The Unseen, Setitik Harapan Menggapai Keadilan.
"Sebagai seorang ibu, juga sebagai nenek sekaligus muslimah saya sangat merindukan bisa berpuasa Ramadan, tarawih bersama dengan anak cucu di rumah, apalagi di penghujung usia saya seperti ini," kata dia.
Walau demikian, Siti mengaku menjalaninya secara ikhlas.
Kata Siti, sejak awal pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri maupun KPK, dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana dakwaan maupun tuntutan jaksa penuntut umum.
Siti didakwa melakukan dua perbuatan pidana berbeda.
