Rabu, 07 Juni 2017

NEWSVIDEO: Dibawa ke Rutan, Tersanga Otak Penembakan: Saya Tidak Bersalah, Saya Didiskriminalisasi

NEWSVIDEO: Dibawa ke Rutan, Tersanga Otak Penembakan: Saya Tidak Bersalah, Saya Didiskriminalisasi


Laporan Wartawan Tribun Medan /Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Siwaji Raja alias Raja Kalimas resmi ditahan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan diboyong menuju Rutan Tanjunggusta, Rabu (7/6/2017) sore.

Mengenakan kaos oblong putih, pria brewokan ini mendadak melontarkan pernyataan kepada awak media.

"Saya di sini tidak bersalah. Saya didiskriminalisasi," kata Siwaji Raja saat dikawal petugas menuju mobil tahanan.

Siwaji Raja merupakan tahanan terakhir yang digiring petugas ke dalam mobil tahanan.

Akhirnya, Siwaji Raja dibawa ke Rutan Tanjunggusta bersama tahanan pidana umum lainnya.

Baca: Kenakan Rompi Merah, Tersangka Otak Pelaku Pembunuhan Kuna Bersembunyi saat Difoto Jurnalis

Baca: NEWS VIDEO: Siwaji Raja Dititipkan di Rutan Selama 20 Hari, Jaksa Segera Limpahkan ke Pengadilan

Dia ditahan di Rutan untuk 20 hari ke depan menunggu pemberkasan rampung untuk segera diadili atas kasus dugaan sebagai otak pelaku penembakmatian terhadap Kuna, pengusaha di kota Medan.

Pengacara Siwaji Raja, Muhammad Iqbal Sinaga tidak mengeluhkan proses hukum yang dilakukan Kejari Medan kepada kliennya.

قالب وردپرس