TRIBUN-MEDAN.com - Terdakwa Menteri Kesehatan RI 2004-2009 Siti Fadilah Supari membantah terkait dengan Partai Amanat Nasional dan yayasan Sutrisno Bachir Foundation.
Siti memastikan tidak ada aliran dana dirinya ke dua alamat tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi saat menuntut dirinya pekan lalu.
"Oh No...No tidak ada satu pun dari saya. Tidak ada dana dari saya atau ke saya," kata Siti Fadilah usai membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Siti Fadilah menegaskan dirinya tidak tahu menahu terkait aliran uang tersebut.
Siti bahkan mengaku dirinya tahu ada aliran uang tersebut dari persidangan.
Baca: Heboh Kemunculan Hewan Langka di Bangka Belitung, Tubuh Ramping Ekor Panjang
Baca: Jokowi Buka Puasa di Pos Polisi Tol Jagorawi dan Jadi Imam Salat Magrib
Baca: Jalankan Umrah, Inilah yang Diminta Taufik untuk Prabowo Subianto
Siti juga mengatakan tidak terkait dengan PT Indofarma yang selanjutnya menggandeng PT Medidua sebagai penyedia alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
"Saya dituduhnya adalah dikira hubungan dengan Indofarma, itu tidak betul. Fakta persidangan saya tidak hubungan dengan Indofarma dan SB (SutrisnoBachir) . Saya tidak tahu menahu yayasan SB ataupun Amien Rais. Saya tahu dari sidang," kata dia.
