TRIBUN-MEDAN.com - Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah orang dari Surabaya terkait investasi Condotel Moya Vidi di Yogyakarta yang dinilai bermasalah.
"Korban sudah mulai bermunculan. Di Surabaya baru empat yang mengkuasakan pada kami untuk mempolisikan masalah ini," ujar kuasa hukum para korban Sudarso Arief Bakuma di Mapolda Jatim, Kamis (15/6/2017).
Baca: Apakah Masih Ada Korban Investasi Ustaz Yusuf Mansur di Medan? Kalau Ada Lapor ke Sini
Baca: Satgas Waspada Investasi OJK Selidiki Investasi Ustaz Yusuf Mansur
Sudarso mengatakan, program investasi milik Yusuf Mansur beraneka macam.
Baca: Duh, Perampokan dan Penembakan Bos Koperasi Davidson, Si Penebar Paku Dapat Jatah Rp 14 Juta
Baca: Rian DMasiv Dapat Protes Keras dari Keluarga karena Hal Ini
Baca: Ustaz Ini Tanggapi Pernyataan Paranormal Ulfa Soal Julia Perez Belum Meninggal
Â
Rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal tiga sertifikat. Tiap sertifikat itu bernilai Rp 2,7 juta.
"Yang saya tahu, investasinya itu ada yang berbentuk investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umroh," ucapnya.
