TRIBUN-MEDAN.com - Agun Gunandjar Sudarsa, Anggota DPR asal Fraksi Partai Golkar yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Kamis (07/07/2017), memilih menemui napi koruptor di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Kunjungan ini dalam rangka meminta keterangan dari para terpidana kasus korupsi terkait proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap mereka.
BACA: Ada Tersangka Baru e-KTP, Ketua KPK: Tunggu Saja Gegap Gempitanya
BACA:Â Rekaman Miryam Dibuka di Persidangan Kasus Korupsi e-KTP
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Agun disebut menerima 1,047 juta dollar AS terkait proyek e-KTP. Uang dibagikan setelah anggaran pengadaan e-KTP disepakati sebesar Rp 5,9 triliun.
Menanggapi jadwal pemeriksaan KPK yang bersamaan dengan kunjungan Pansus Angket, anggota Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, Agun sedang menjalankan tugas negara.
"Oh iya, (Agun) sedang menjalankan tugas negara. Pemeriksaan kan bisa kapan aja," kata Masinton.
Agun sendiri belum bisa dimintai tanggapan atas pemeriksaan yang dijadwalkan KPK. Setiba di Lapas Sukamiskin, Agun langsung menemui para napi kasus korupsi.
Baca: Gak Nyangka, Jenderal Bintang Dua Lakukan Ini saat Pemudik Tabrak Mobil Dinasnya
Dalam kasus e-KTP, dua orang yang telah menjadi terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman; dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Sugiharto.
