Rabu, 05 Juli 2017

Duduk sebagai Terdakwa Korupsi Komputer Sekolah, Enam Orang Ini Pakai Kertas Menutupi Muka

Duduk sebagai Terdakwa Korupsi Komputer Sekolah, Enam Orang Ini Pakai Kertas Menutupi Muka


TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Enam terdakwa dugaan korupsi pengadaan komputer sejumlah sekolah menundukkan kepala, saat mendengar dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (5/7).

Keenamnya, yakni mantan Kadis Pendidikan Pemkab Dairi Pasder Berutu, dan lima orang yang berprofesi masing-masing sebagai pejabat pembuat komitmen dan rekanan.

Saat menjalani sidang di Ruang Cakra VII Pengadilan Tipikor Medan, keenam terdakwa kerap menutupi wajah dengan kertas saat diabadikan awak media.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Pasder bersama terdakwa lain melakukan korupsi pada proyek pengadaan komputer.

Adapun sumber dananya berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran (TA) 2012 senilai Rp 2 miliar.

"Perbuatan keenam terdakwa membuat negara dirugikan Rp 800 juta," ucap JPU di hadapan Ketua Majelis Hakim Ahmad Sayuti.

Jaksa menyatakan, keenam terdakwa dijerat melanggar Pasal 2 dan 3 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca: Lakukan Mark Up, PT Merel Laksanakan Sidang di Tipikor Medan

Baca: 5 Terdakwa Korupsi yang Menangis di Pengadilan Tipikor Medan

Dalam perkara ini, Kejati Sumut sebenarnya menetapkan tujuh tersangka. Seorang tersangka lagi adalah Dian Kristina Tulis.

Namun, perempuan tersebut tiga kali mangkir dari panggilan penyidik. Dian diketahui berdomisili di Pekanbaru, Riau.

Baca: Jadi Tersangka Korupsi, Pengusaha Event Organizer Ini Mangkir dari Panggilan Kejati Sumut,

Baca: Tersangka Korupsi Terminal Amplas Masih Bebas berkeliaran, Ini Kata Penyidik Kejati Sumut

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Sumanggar Siagian, menjelaskan upaya yang dilakukan tim penyidik memboyong Dian ke Medan dengan bekerja sama dengan Kejati Riau.

"Memang selalu mangkir dia saat dilakukan pemanggilan, tak pernah hadir. Kami sudah berkoordinasi dengan Kejati Riau memantau keberadaannya," kata Sumanggar, belum lama ini.(*)

قالب وردپرس