Kamis, 06 Juli 2017

Karena Anak Jokowi Tidak Diproses, Fadli Zon dan Fahri Malah Minta Polisi Setop Perkara Ini

Karena Anak Jokowi Tidak Diproses, Fadli Zon dan Fahri Malah Minta Polisi Setop Perkara Ini


TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian akan menghentikan laporan kasus putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Kaesang dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai keputusan polisi terhadap kasus Kaesang sangat cepat.

BACA: Inilah Fakta Seputar Kasus Anak Jokowi: Pelapor Berstatus Tersangka, Hingga Keanehan yang Ditanyakan

BACA: Dipanggil KPK, Anggota DPR Ini Malah Ngacir Temui Napi Koruptor

"Nah, kan penilaian menjadi penilaian subjektif, bagaimana dengan kasus lain yang saya juga berpendapat mengada-ada. Misalnya kasus makar, itukan mengada-ada," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7/2017).

Fadli Zon pun meminta kasus makar dihentikan dan tidak perlu ditindaklanjuti.

Ia mencontohkan kasus dugaan makar jelang aksi 212 dan 313.

Dimana, kepolisian juga menahan Sekjen FUI Muhammad Al Kaththath.

"Itu kan mengada-ada. Tidak ada bukti sama sekali, polisi harus hentikan," kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu.

قالب وردپرس