Kamis, 06 Juli 2017

Pernyataan Menohok Wakapolri Komentari Insiden Istri Pejabat Teras Polri Tampar Petugas

Pernyataan Menohok Wakapolri Komentari Insiden Istri Pejabat Teras Polri Tampar Petugas

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Polisi tidak pandang status atau jabatan seseorang dalam menindaklanjuti suatu kasus yang dilaporkan masyarakat.

Selama kasus yang dilaporkan itu memenuhi unsur pidana, polisi akan menindaklanjutinya.

Hal ini ditegaskan Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin menanggapi kasus penamparan yang dilakukan JW, calon penumpang pesawat terbang terhadap petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado, EW dan AM.

Atas kejadian itu, EW dan AM membuat laporan penganiayaan ke Polsek Bandara. Begitu pula dengan JW.

JW merupakan istri seorang purnawirawan Polri, JAS, yang kini bertugas di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

"Mau jenderal bintang lima, kalau melakukan tindak pidana ya kami proses. Jangankan istrinya, jenderalnya pun kami proses," tegas Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2017).

Secara terpisah, PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi, Erik Susanto mengatakan, kejadian penamparan itu bermula pada sekitar pukul 07.46 Wita.

Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta.

Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2.

قالب وردپرس