TRIBUN-MEDAN.com - Agus Wiguna yang diduga kuat sebagai pelaku dan pemilik bom panci, sedang berjualan bakso ketika bom yang dirakitnya meledak.
Diduga, Agus Wiguna salah mengatur waktu bom. Bom tersebut rencananya diledakkan pada Jumat, 17 Juli 2017.
Namun bom panci tersebut meledak pada Sabtu, 8 Juli 2017 sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca: Mantan Pimpinan KPK: Pansus Mengganggu Pemberantasan Korupsi yang Dilakukan KPK
Baca: Anggota Pansus Hak Angket KPK Ini Nilai Pansus Melakukan Perbuatan Tak Etis kalau Kunjungi Koruptor
Baca: Istri Jenderal Penampar Petugas Bandara Jadi Tersangka, Ini Klarifikasi Kapolresta Manado
Baca: Kelanjutan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Putra Presiden Jokowi Diputuskan Senin Besok
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar, bom berjenis panci itu meledak di rumah kontrakan yang ditempati Agus Wiguna yang berada di Kampung Kubang bereum Rt 7 Rw 11, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung.
Saat bom meledak, saksi Ridwan yang tinggal di sebelah kamar kontrakan berada di kamar.
Suaranya cukup keras dan Ridwan sempat melihat ada api membumbung dari kamar yang ditempati Agus Wiguna.
