Rabu, 07 Juni 2017

Masyarakat Diajak Pantau Sidang Perdana Siwaji Raja

Masyarakat Diajak Pantau Sidang Perdana Siwaji Raja


Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho mengatakan berkas Siwaji Raja alias Raja Kalimas terduga otak pelaku penembakan Indra Gunawan alias Kuna, pengusaha airsoftgun sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Kata Sandi, perkara Raja memasuki pelimpahan tahap dua.

"Karena berkas dan tersangkanya sudah dikirim ke kejaksaan, kami meminta agar semua masyarakat sama-sama memantau persidangan ini," ungkap Sandi, Rabu (7/6/2017) sore.

Ia mengatakan, sidang Raja wajib diawasi siapapun karena kasus ini adalah atensi kepolisian. Gara-gara kasus ini, lanjut Sandi, Kota Medan sempat dicap atau ditagline sebagai tempat pembunuh bayaran.

Baca: NEWS VIDEO: Siwaji Raja Dititipkan di Rutan Selama 20 Hari, Jaksa Segera Limpahkan ke Pengadilan

"Meski begitu, kasus ini akhirnya berhasil diungkap oleh petugas gabungan Satreskrim. Kita semua tidak mau kasus serupa terjadi lagi," ungkap Sandi.

Selain pelimpahan berkas Raja, polisi juga telah melimpahkan berkas sembilan tersangka yang termuat dalam lima berkas terpisah. Kata Sandi, para tersangka lainnya juga akan menjalani sidang di PN Medan.

"Kami memohon doanya kepada masyarakat agar kasus ini bisa segera selesai disidangkan. Yang terpenting, kita semua wajib mengawasi kasus ini," pungkasnya.

(Ray/tribun-medan.com) 

قالب وردپرس