Rabu, 07 Juni 2017

Menohok, Tanggapan Mahfud MD atas Penyebutan Amien Rais Terima Aliran Suap Alkes

Menohok, Tanggapan Mahfud MD atas Penyebutan Amien Rais Terima Aliran Suap Alkes


TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD ikut berkomentar tentang pendiri PAN, Amien Rais, yang disebut menerima aliran dana korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Menurut Mahfud, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang biasa menyebut orang lain yang diduga berada di pusaran perkara korupsi.

Baca: Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Menangis Rindu Ramadan Tarawih Bersama Cucu

"Kalau mengikuti sejarah perjalanan KPK, orang disebut (menerima aliran dana korupsi) seperti Pak Amien itu kan banyak sekali," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Mahfud kemudian menyebut beberapa contoh. Misalnya, Wakil Presiden kesepuluh RI Boediono dan Ketua DPR RI Setya Novanto. Keduanya disebut- sebut dalam perkara korupsi.

Baca: Gak Disangka Langkah Amien Rais, Kirim Anaknya Hanafi Rais Lawan KPK di Hak Angket

Bahkan, Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono juga sempat terseret perkara korupsi. Namun hingga saat ini, status mereka belum juga menjadi tersangka di KPK.

"Dulu sampai Presiden SBY (disebut menerima aliran dana korupsi), macam-macam kan banyak betul di kasusnya Nazarudin. Tapi kan tidak apa-apa juga sampai sekarang," ujar Mahfud.

"Artinya, menurut saya itu hanya semacam ritual penuntutan oleh KPK ya, bahwa memang harus disebut biar jelas. Disebut kan belum tentu bersalah. Hanya dikatakan menerima uang, belum tentu korupsi," lanjut dia.

Amien Rais dan sejumlah elite PAN bereaksi atas fakta persidangan terdakwa Siti Fadilah Supari.

قالب وردپرس