TRIBUN-MEDAN.com - Tindak asusila terhadap anak di bawah umur dialami oleh A (15), seorang siswi Madrasah di daerah Giriloyo, Bantul.
Tindak asusila tersebut dilakukan oleh Poniman (54) guru Bimbingan Konseling (BK) korban yang bekerja di madrasah tempat siswa menempuh ilmu.
Poniman diketahui merupakan warga Manding, Sabdodadi, Bantul.
Baca: Putra Presiden Jokowi Bisa Laporkan Balik Hidayat dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Baca: Ternyata Ini Alasan Musdalifah Tampak Tak Bahagia di Hari Pernikahannya
Baca: Disebut Bukan Ayah Kandung Ayu Ting Ting, Begini Tanggapan Abdul Rozak
Dengan mengenakan masker berwarna biru, Wina (33) ibu korban, datang dengan anaknya ke Jogja Police Watch (JPW) Yogyakarta.
A tampak tertunduk lesu sembari mengenakan masker merah yang menutupi mulut anak yang berusia di bawah 17 tahun.
Wani menjelaskan, kedatangannya ke JPW guna mengadukan tindakan asusila yang dialami anaknya.
Dirinya juga telah melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian Resort (Polres)Â Bantul, mengenai tindakan Poniman terhadap anak pertamanya tersebut.
